Libur Lebaran, Menkumham Minta Petugas Pengamanan Siapkan Langkah Kontijensi, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtib

Libur Lebaran, Menkumham Minta Petugas Pengamanan Siapkan Langkah Kontijensi, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtib

Detakbanten.com, BANTEN - Pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H/2023 M yaitu mulai 19 April hingga 25 April mendatang. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama 7 hari.

Menghadapi liburan tersebut, melalui Apel Persiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023 yang digelar di Lapangan Kemenkumham, Selasa (18/04), Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengingatkan jajarannya agar tidak abai terhadap tugas dan kewajibannya selama masa libur.

Disampaikan Yasonna, Apel Persiapan Pengamanan ini digelar dalam rangka menunjukan kesiapan jajaran Kemenkumham untuk menyikapi Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H/2023 M.

“Saya harap seluruh jajaran serta petugas pengaman di seluruh Indonesia agar memastikan keamanan lingkungan kerja seperti Kantor Wilayah, Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, RUPBASAN, RUDENIM dan sebagainya”, katanya.

Yasonna meminta seluruh Pimpinan Tinggi, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis agar mengecek kesiapan petugas pengamanan dan sarana prasarana pendukung keamanan.

“Koordinasikan dengan stakeholder terkait seperti TNI/POLRI serta para pihak lainnya dalam hal pengamanan kantor, kegiatan pemberian remisi dan juga pelayanan publik baik Pemasyarakatan dan Imigrasi”, sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Yasonna juga meminta agar petugas pengamanan dapat melakukan antisipasi berbagai hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Siapkan langkah kontijensi atas kejadian kedaruratan, sehingga tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban serta kasus menonjol yang viral. Laksanakan tugas pengamanan dengan sebaiknya dan tanggung jawab, jika terjadi sesuatu hal, agar dilaporkan kepada Pimpinan dalam kesempatan pertama”, tegasnya.

Menutup arahannya, Yasonna kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang melaksanakan cuti agar tetap menjaga kesehatan dan kembali mudik tepat waktu.

“Selamat Idul Firti 1444 H/ 2023 M. Mohon maaf lahir dan bathin. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa menerima ibadah kita semua dan senantiasa memberikan perlindungan dalam melaksanakan pengabdian ini”, pungkasnya.

Diselenggarakan secara hybrid, Apel Persiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023 ini turut diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto beserta jajaran bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Banten.

 

 

Go to top