Penimbun 24.000 Minyak Goreng di Kabupaten Lebak Ditahan

Detakbanten.com, LEBAK - Pasca melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif terhadap temuan 24.000 liter minyak goreng di Desa Cempaka Kecamatan Warung Gunung Lebak pada Jumat (25/02) lalu, Polres Lebak melakukan tindakan tegas dengan penahanan terhadap tersangka MK (31) sejak Rabu (02/03) sore. “Benar, penyidik Satreskrim Polres Lebak melakukan penahanan terhadap tersangka MK untuk 20 hari ke depan sejak Rabu kemarin,” kata Kapolres Lebak Akbp Wiwin Setiawan.

 

 

Go to top