Tahun 2016 Bazda Diurus Masyarakat

detakbanten.com PANDEGLANG - Mulai tahun 2016 mendatang, Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota akan dikelola sepenuhnya oleh masyarakat (non pemerintah). Hal tersebut berdasarkan UU No. 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2014.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries