Ini Cerita Tentang 2 Rumah Mewah Sutan " Ngeri-Ngeri Sedap " Bhaetogana

Bogor- Rumah Mewah Sutan Bhaetogana, saat di periksa KPK,Kamis (16/1)DT Bogor- Rumah Mewah Sutan Bhaetogana, saat di periksa KPK,Kamis (16/1)DT

detaktangsel.com- BOGOR, Kasus suap-menyuap SKK Migas telah menyeret beberapa nama-nama baru, salah satunya adalah Ketua Komisi VII DPR RI yang juga Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.

Dimana sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno sebagai tersangka. Waryono ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.

Waryono diduga melanggar pasal 12 B dan atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penetapan Waryono sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dalam kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dan muncul nama Sutan Bhatoegana.   

“Saya tidak tahu menahu dengan pengeledahan ini. Dan saya sikapi dengan lapang dada dan tidak saya halang-halangi KPK masuk. Karena memang jika berhubungan dengan penegak satu ini ngeri-ngeri sedap,” imbuhnya.

Diakuinya, pengeledahan rumahnya ini, bukan terkait SKK Migas, mungkin saja terkait hubungannya dengan tersangka Waryono Karno (Mantan sekjen ESDM,red)  yang memang menjadi mitra dengan Komisi VII. Tak hanya kediamannya saja yang diperiksa, tapi wakil semua yang berhubungan dengan komisi VII hingga sekretariatnya di DPR ikut diperiksa.

“Itu yang saya ketahui, namun kasusnya beliau tertangkap seperti apa saya tidak mengetahuinya. Tapi memang jika ada hubungannya dengan kasus SKK Migas Ngeri-ngeri sedap  dan memang ada hubungannya dengan komisi VII  yang merupakan mitra mereka dan saya sebagai ketua siap bertanggungjawab, tidak ada masalah,” tegasnya.   

Lebih lanjut ia mengatakan, ada bebrapa pertanyaan yang dilontarkan oleh KPK, mengenai oret-oretan, namun dijelaskannya hanya oretan seseorang yang menawarkan barang dan itupun bukan tulisan dirinya. Semua berkas yang diambil KPK merupakan keputusan di Komisi VII sejak Januari-Desember 2013, selebihnya tidak ada, dan semua itu yang ada di mobilnya.

Namun disini ditegaskan dirinya tidak merasa ada keterlibatan dengan kasus SKK Migas, karena tidak pernah terlibat di dalamnya. “Tapi semuanya diserahkan ke KPK maunya seperti apa, ya mudah-mudahan tidak apa-apa,” tandas pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara ini.

Sutan Punya Dua Rumah di Bogor

Selain rumah di Vila Duta ini, Sutan juga memiliki rumah di kawasan Gunung Putri, Bogor. Tetapi, memang Sutan memang termasuk sering ke rumah di Vila Duta ini.

Salah satu, warga mengatakan, Mizwar harga tanah di lokasi ini mencapai Rp7 juta permeter persegi. Sedangkan luas tanah milik Bhatoegana, kata dia, mencapai sekitar 1000 meter persegi. Bila dihitung nilai tanah tanpa bangunan sebesar Rp15 miliar. “Saya tinggal disini sejak tahun 1992. Harga tanah semeter Rp7 juta, tapi sekarang bisa mencapai Rp15 juta,” kata Edi.

Petugas keamanan kompleks, Andi Suparman, membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik Sutan. Menurut Andi, itu tersebut dibeli Sutan sekitar setahun ke belakang, kemudian direnovasi empat bulan yang lalu.

Rumah dua lantai bercat abu tersebut merupakan salah satu yang termewah di lingkungannya, dengan pilar-pilar bergaya romawi. Menurut keterangan warga, kompleks Vila Duta, lokasi rumah Sutan berada merupakan perumahan mewah pertama yang ada di Bogor.

Nama Bhatoegana sudah disebut dalam persidangan Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Bhatoegana menerima uang sebesar US$ 200 ribu pada 26 Juli 2013. Uang tersebut menurut Terdakwa (Rudi) diberikan kepada Sutan Bathoegana.

Bhatoegana membantah semua tuduhan itu. Bahkan, politisi yang dikenal dengan tagline "Ngeri-ngeri sedap" ini berencana melaporkan balik Rudi atas pencemaran nama baik. (rul)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries