Penanganan Jangka Pendek Pemkab Batasi Operasi Truk Tambang 'Biang Kerok' Kemacetan di Bogor Barat

Truk tambang. (net) Truk tambang. (net)

Detakbanten.com CIBINONG- Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Kapolres Bogor, Dandim 0621, Sekretaris Daerah serta jajaran stakeholder Pemerintah Kabupaten Bogor  gelar Rapat Penanganan Kemacetan di Wilayah Bogor Barat, di Ruang Rapat I Setda, Selasa (21/12).

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan bahwa dalam Rapat Penanganan Kemacetan di Wilayah Bogor Barat, dirinya telah memberikan arahan dan sekarang sedang dalam pembahasan teknis. "Saya sudah kasih arahan kepada semua yang hadir di rapat ada solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang," tuturnya.

Lanjut Ade Yasin, jangka pendeknya kaitan dengan macetnya dan begitu banyaknya truk tambang yang berputar ke Bogor Barat karena mereka tidak bisa lewat ke Tanggerang Selatan, untuk itu dirinya meminta kepada Sekda Kabupaten Bogor untuk merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan pembatasan jam operasional bagi truk tambang.

"Ketika tidak ada kegiatan pergerakan manusia mereka baru boleh beroperasi, malam hari dari jam 20.00 WIB sampai jam 05.00 pagi. Ketika pagi banyak kegiatan sekolah dan lain-lain mereka harus stop dulu, harus saling mengerti semua punya kepentingan yang sama, sebab ada yang sekolah, ada yang kerja, mereka harus bisa ngerem jangan 24 jam terus menerus sehingga mengganggu aktivitas masyarakat juga sangat merusak jalan-jalan yang sudah kita bangun," tegas Bupati Bogor.

Menurut Ade Yasin,  ada berbagai upaya, sebab ada 9 titik kemacetan di wilayah Bogor Barat, sehingga ia meminta semua peserta rapat, Sekda, Kapolres, untuk merumuskan  mana yang menjadi penanganan APBD, mana yang APBD Provinsi dan mana yang APBN. Harus dipilah-pilah karena tidak mungkin kuat jika Pemkab Bogor yang membiayai semua.

"Jangka pendeknya selain penertiban jam operasional, juga penempatan petugas Dalops lapangan di beberapa titik kemacetan untuk membantu mengurai kemacetan. Juga jalur-jalur alternatif yang sekiranya menyumbang kemacetan, ini juga harus ditinjau ulang," tututnya.

Katanya menyatakan, untuk jangka menengahnya Pemkab Bogor akan banyak memperbaiki jalan rusak khususnya jalan Kabupaten Bogor, karena jalan itu ada jalan provinsi, kabupaten dan jalan pusat atau nasional. Untuk jalan Kabupaten ia sudah  perintahkan PUPR untuk inventarisir jalan mana saja yang rusak. Lalu jalan kabupaten kemarin Bupati Bogor sudah menyerahkan beberapa ruas jalan rusak yang jadi kewenangan provinsi, datanya sudah masuk kesana termasuk berapa kilometer dan lain-lain, jalan nasional juga begitu ada kewenangannya masing-masing.

"Jadi saya sudah inventarisir mana saja yang harus diperbaiki, karena itu juga jadi salah satu sumber kemacetan termasuk rambu-rambu lalu lintas di titik mana saja yang harus ditambah dan titik mana yang tidak manfaat akan kita non aktifkan. Kami juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak IPB apakah bulatan di depan kampus IPB itu bisa dipangkas sehingga bisa langsung lurus saja," katanya.

"Jangka panjangnya kita ingin membuka jalur Ciampea-Rancabungur, saya minta dikaji apakah biayanya lebih murah melebarkan jalan atau lebih murah membuat jalan baru atau membebaskan jalan baru, itu sedang dikaji. Pengerjaannya harus bertahap sebab anggarannya juga terbatas, sama halnya seperti jalan Bomang juga bertahap, lama-lama juga jadi, kalau tidak mulai, kapan kita mulai," ujarnya.

Bupati Bogor melanjutkan, berkaitan tata ruang ia sedang mengajukan dan meminta petunjuk kepada Kementerian ATR/BPN untuk juga bagaimana perubahan RTRW ini saling suport. Sedangkan mengenai Perbup pembatasan jam operasional truk tambang yang tidak boleh hanya jalan-jalan Kabupaten Bogor.

"Tanggerang saja bisa, jalan mereka tidak dilewati," tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries