Bawakan Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Diminta Bayar Ganti Rugi Rp2 M

Detakbanten.com WOOW - - Lagi Tri Suaka terkena masalah, kali ini ia diminta untuk membayar ganti rugi senilai Rp2 miliar mengenai pelanggaran hak cipta lagu milik Dadali yang berjudul Disaat Aku Tersakiti. Tuntutan tersebut dilayangkan oleh sang vokalis band, Dirga lantaran Tri Suaka membawakan lagu miliknya tanpa izin di dua tempat yang berbeda.

Warga Protes Pembayaran Ganti Rugi Bocimi Murah

detak.co.id- BOGOR, Sejak dicanangkannya mega proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (BOCIMI) pada Desember 2011 oleh Gubernur Jawa Barat. Proyek senilai Rp. 7,8 Triliun itu, terus menuai masalah, terlebih pembayaran murah terhadap pemilik tanah yang akan digunakan jalur yang menghubungkan Bogor, Ciawi dan Sukabumi.

 

 

Go to top