Pembubaran Kerumunan Massa di Cilegon Dinilai Tebang Pilih

Pembubaran Kerumunan Massa di Cilegon Dinilai Tebang Pilih

detakbanten.com Cilegon - Penindakan kerumunan yang dilakukan Sat Pol PP Kota Cilegon dinilai hanya menyasar beberapa tempat dan disebut tidak adil, termasuk saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) lalu. 

Penindakan yang terkesan tebang pilih ini dikeluhkan oleh sejumlah kafe dan restoran yang menjadi langganan penindakan diantaranya Cafe Gue, Gram Cafe, Warciban dan Kedai Carita. 

“Ramai sedikit saja dibubarkan. Padahal kami susah payah cari orang yang mau datang ke sini sekarang. Setiap weekend selalu dihimbau untuk tidak ada live music. Ada atau tidak, kalau ramai tetap dibubarkan,” kata Manager Cafe Gue Cilegon Rizki, Minggu (3/1/2021).

Menurut Rizki, meski pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan, namun rombongan Sat Pol PP Kota Cilegon masih rutin datang untuk memberikan himbauan. Alasannya mereka datang untuk mengambil dokumentasi dan hal ini justru membuat pengunjung resah dan risih. 

“Sebelumnya kami sempat dipanggil untuk menghadiri sosialisasi. Sudah kami ikuti arahannya. Kami juga meminta agar yang datang jangan rombongan karena pengunjung risih. Tetap saja yang hadir sedikitnya satu mobil dalmas,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, pihaknya merugi puluhan juta setiap bulannya sejak kebijakan PSBB diterapkan di Kota Cilegon. Meski demikian, ia enggan merehatkan usahanya dengan alasan keberlangsungan ekonomi para pegawainya. 

Sementara itu, berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, sejumlah tempat hiburan dan kafe terlihat belum ditindak Pemkot Cilegon seperti Grand Krakatau, Hot Spot, Kanpai, Regent, Dynasti X3. 

Bukan itu saja, brand internasional seperti Mc Donald's, KFC, Pizza Hut, Domino's Pizza dan Burger King terpantau tidak tersentuh penindakan pembubaran masa oleh aparat Satpol PP Kota Cilegon. 

Sementara itu, Satpol PP Kota Cilegon belum bisa dikonfirmasi panggilan telephone wartawan tidak diangkat. (man)

 

 

Go to top