Sabu-Sabu Senilai 13 Miliar Dibakar Polres Cilegon

Sabu-Sabu Senilai 13 Miliar Dibakar Polres Cilegon

detakbanten.com Cilegon - Sebanyak 13,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Sumatera hasil pengungkapan Satreskrim Polres Cilegon dimusnakan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti senilai Rp 13 miliar tersebut, disaksikan Wakapolres Cilegon Kompol Winarno, perwakilan Kejari Kota Cilegon dan BNN Kota Cilegon, Jumat (5/2/2021).

Wakapolres Cilegon Kompol Winarno mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus terbesar yang pernah dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon.

“Barang bukti ini kita musnakan hari ini, agar menghindari penyelewengan yang dilakukan oleh pihak penyidik untuk menggunakan barang ini. Maka dari itu, kita musnahkan hari ini dengan cara dibakar,” kata Wakapolres usai pemusnahan di Mako Polres Cilegon, Jumat (5/2/2021).

Wakapolres menambahkan, disamping mencegah penyalahgunaan oleh pihak penyidik, pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini juga, memberikan motivasi kepada anggota untuk lebih banyak lagi menangkap barang bukti narkoba.

“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita untuk lebih giat lagi dalam menangkap barang bukti jenis narkoba,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Mirza mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini telah memperoleh nomor sita oleh Kejari Kota Cilegon dengan berat 13,8 kilogram. 

“Kita bakar barang bukti ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Tersangka baru dua orang. Kemungkinan ada tambahan pelaku dalam penyelundupan narkotika ini,” tandasnya. (man)

 

 

Go to top