Bawaslu Cilegon Segera Copot Paksa Stiker Paslon di Angkot

detakbanten.com Cilegon - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon sudah melayangkan surat edaran dan himbauan kepada pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terkait pencopotan branding atau stiker yang dipasang di angkutan umum atau angkot karena melanggar aturan kampanye. Pasalnya saat ini masih marak pemasangan stiker tersebut, untuk itu bilamana tidak digubris oleh paslon maupun tim pemenangan, Bawaslu akan segera menertibkan stiker yang di pasang di angkot itu.

 

 

Go to top