Items filtered by date: Wednesday, 22 July 2026
Tekan Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
detakbanten.com TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri sekaligus membuka Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Tangerang di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa, Rabu (22/7/26).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan kegiatan Warteksi Gemilang yang digelar bertujuan meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau karena telah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah.
"Kegiatan Warung Tekan Inflasi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok. Harga-harga yang dijual di Warteksi ini kurang lebih telah disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sekitar 45 persen sehingga masyarakat dapat membeli sembako dengan harga jauh lebih murah," ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan bahkan diperluas jangkauannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat secara langsung.
"Kita berusaha terus secara rutin melaksanakan kegiatan seperti ini. Tadi masyarakat juga menyampaikan rasa terima kasih karena sangat terbantu. Kami berkomitmen kegiatan seperti ini akan lebih sering digelar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Lanjut dia, Masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pokok dengan harga subsidi, di antaranya beras premium Rp7.000 perkilogram, gula pasir Rp12.000 perkilogram, minyak goreng Rp13.500 perliter, bawang merah Rp20.000 perkilogram, bawang putih Rp25.000 perkilogram, cabai merah keriting Rp25.000 perkilogram, cabai rawit merah Rp30.000 perkilogram dan cabai rawit hijau Rp38.000 perkilogram.
"Melalui Program Warteksi Gemilang, Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan juga mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan masyarakat tetap memiliki daya beli yang baik di tengah dinamika harga pangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menjelaskan Program Paket Subsidi Warteksi dilaksanakan selama tiga hari, mulai 22-24 Juli 2026 di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa dan Pasar Daon, Desa Daon, Kec. Rajeg.
"Paket subsidi ini terdiri atas delapan komoditas kebutuhan pokok dengan meliputi beras premium sebanyak 665 kilogram, gula pasir 200 kilogram, minyak goreng 200 liter, bawang merah 200 kilogram, bawang putih 200 kilogram, cabai merah keriting 150 kilogram, cabai rawit merah 150 kilogram, serta cabai rawit hijau 150 kilogram," ungkap Resmiyati.
Menurutnya, nilai seluruh komoditas berdasarkan harga pasar mencapai Rp310.200. Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan subsidi sebesar Rp139.700 atau sekitar 45 persen sehingga masyarakat cukup membayar Rp170.500 untuk memperoleh seluruh isi paket tersebut.
"Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat," jelasnya
Salah seorang warga Cikupa, Yulianti, mengaku sangat terbantu dengan adanya Program Warteksi Gemilang. Menurutnya, harga kebutuhan pokok yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar dan sangat meringankan pengeluaran keluarga
.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang dan jajarannya yang telah mengadakan program pangan murah seperti ini. Kegiatan ini sangat membantu kami, terutama ibu-ibu, karena bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilaksanakan, kalau bisa setiap bulan," pungkasnya.
Polsek Tanjung Balai Selatan Patroli dan Sambang Pos Ronda Tekan Kejahatan Jalanan
detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)— Polsek Tanjung Balai Selatan terus menggencarkan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan sambang dan pengecekan pos ronda malam di wilayah hukumnya, seperti yang terlihat di Pos Kamling Asuhan Rembulan, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Selasa (21/7) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.20 WIB ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Tanjung Balai Selatan, Aiptu Da. Sagala dan Aiptu A. Sinaga. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi warga yang tengah berjaga untuk memberikan motivasi sekaligus memastikan aktivitas ronda malam berjalan aktif.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan, AKP Herwin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi program prioritas kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan melalui pengaktifan siskamling di tiap kelurahan.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk mengecek kesiapan pos ronda sekaligus mempererat silaturahmi. Kehadiran warga dalam menjaga lingkungan secara swadaya sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar AKP Herwin.
Selain memantau situasi, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga, di antaranya agar pelaksanaan ronda dilakukan secara bergantian dan penuh tanggung jawab. Warga juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkotika, minuman keras, serta praktik judi online.
Tidak lupa, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 Polres Tanjung Balai apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan sekitar.
Gelar Rapim, Gubernur Andra Soni Perintahkan OPD Bekerja Lebih Maksimal
detakbanten.com BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi atas kinerja dari seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang sudah bekerja baik. Meski demikian, ia mendorong seluruh perangkatnya untuk bisa lebih maksimal lagi, terutama pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Andra Soni saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah dan BUMD di Lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (22/7/2026). Rapim tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilaksanakan selama triwulan kedua tahun anggaran 2026.
Menurutnya, berbagai kekurangan dari kinerja yang sudah dicapai merupakan sebuah keniscayaan. Maka dari itu, untuk memperbaikinya harus dilakukan evaluasi secara berkala agar ke depan bisa lebih optimal.
“Kita memang tidak bisa mengubah masa lalu, tapi masa depan harus kita perjuangkan. Oleh karena itu saya minta kepada seluruh jajaran untuk memanfaatkan setiap rapat yang dilaksanakan, untuk meningkatkan soliditas dan koordinasi antar OPD,” katanya.
Pada kesempatan itu, Andra Soni juga mengapresiasi kinerja jajarannya yang sudah responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Misalnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang fokus pada isu dugaan pencemaran limbah yang terjadi di sungai Cisadane dan Ciujung.
“Saya ingin penanganan yang dilakukan DLHK tidak hanya sementara, tapi berkelanjutan. Sehingga tidak ada kejadian seperti itu lagi yang terus berulang,” ujarnya.
Selain itu, Andra Soni juga mendorong agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk terus melakukan koordinasi dalam memberikan bantuan kepada salah satu warga kita yang sedang menghadapi permasalahan di Arab Saudi. Ini adalah tugas negara yang harus hadir memberikan rasa aman terhadap warganya.
“Kita pastikan akan turun tangan dan melakukan tindakan yang sebaik-baiknya. Saya juga Insya Allah akan mengunjungi keluarganya untuk memberikan dukungan moril,” jelasnya.
Terhadap program pertambangan rakyat yang sedang berprogres, Andra Soni mengingatkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar program itu benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaatnya kepada masyarakat.
Di kesempatan itu, Andra Soni juga sengaja menghadirkan seluruh pimpinan BUMD untuk mendapatkan laporan yang komprehensif atas kinerja yang sudah dilakukannya selama ini. Menurutnya, BUMD ini merupakan tanggung jawab kita bersama bagaimana ke depan bisa menjadi salah satu penopang dari upaya-upaya Pemprov Banten dalam menyejahterakan masyarakat.
Sekda Banten Deden Apriandi menambahkan, ada beberapa agenda pembahasan dalam Rapim triwulan kedua ini yang meliputi laporan progres pendapatan dan belanja daerah yang telah tercapai sampai 30 Juni 2026, serta tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang telah keluar.
“Termasuk juga progres dari kinerja yang sudah dilakukan oleh BUMD,” ujarnya. (Zal)
Gubernur Andra Soni Respon Cepat Tangani Aduan PMI Asal Serang di Arab Saudi
detakbanten.com BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat merespons video viral permohonan bantuan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Atilah, yang mengaku tidak dapat pulang dari Arab Saudi.
Sebagai bentuk respons cepat, Andra Soni langsung menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta Analis Hukum BP3MI Banten di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (22/7/2026).
Dalam rapat itu, Andra Soni meminta laporan terbaru mengenai kondisi Atilah sekaligus memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secepat mungkin. Berdasarkan informasi awal yang diterima, posisi Atilah di Arab Saudi masih terus dipastikan melalui koordinasi dengan BP3MI.
“BP3MI dan Pemprov Banten segera berkoordinasi dengan KBRI agar persoalan yang dihadapi Ibu Atilah bisa segera ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian kita bersama karena ada warga Banten yang sedang menghadapi masalah di luar negeri,” kata Andra Soni.
Andra menjelaskan, pihaknya masih dapat berkomunikasi dengan Atilah melalui aplikasi WhatsApp. Meski dalam beberapa jam terakhir belum memperoleh balasan, komunikasi yang sebelumnya terjalin menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus memantau kondisi dan keberadaan Atilah sambil menyiapkan langkah-langkah perlindungan melalui pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
Kepala BP3MI Banten Wirawan Negara Harahap mengatakan pihaknya telah berkomitmen mengawal penanganan pengaduan Atilah hingga tuntas. Tim BP3MI juga telah mendatangi keluarga Atilah di Walantaka serta menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan.
“Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada Pak Gubernur,” ujar Wirawan.
Menurutnya, komunikasi dengan Atilah sejauh ini dilakukan melalui WhatsApp. Informasi terakhir yang diterima menunjukkan keberadaannya berada di kawasan perbatasan Arab Saudi dan Kuwait. Namun, BP3MI masih melakukan verifikasi lokasi tersebut sebelum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan arahan gubernur adalah memastikan keselamatan Atilah menjadi prioritas utama.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan pekerja migran kita selamat. Soal administrasi dan proses lainnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Septo.
Pemerintah Provinsi Banten telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat pelatihan dan pendidikan vokasi bagi calon pekerja migran.
“Harapan kami, pekerja migran asal Banten berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan yang maksimal,” kata Andra Soni.
Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan terus mengawal penanganan kasus Atilah bersama BP3MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI hingga diperoleh kepastian mengenai kondisi serta proses kepulangannya ke Indonesia. (Zal)
Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
detakbanten.com JAKARTA – Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat kepada Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea. SumberDaya Bahasa
Pengaduan tersebut telah diterima dan diregister oleh DPN Indonesia. Dalam laporannya, pengadu meminta Dewan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar, serta mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga kehormatan profesi advokat.
“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh DPN Indonesia dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan,” ujar kuasa hukum Ali Nugroho, S.H., M.H., kepada pewarta, Rabu (22/7/2026).
Ali berharap, Dewan Kehormatan DPN Indonesia dapat memeriksa perkara tersebut secara objektif dan independen. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik, sanksi yang tegas penting dijatuhkan sebagai bentuk penegakan marwah profesi advokat sekaligus memberikan efek pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga menegaskan, bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga setiap advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan profesi, serta menghormati setiap pihak, termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Insan pers bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh informasi saja dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, sudah semestinya semua pihak saling menghormati peran dan profesinya masing-masing. Perbedaan pendapat boleh terjadi, namun etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi landasan dalam setiap ucapan maupun tindakan,” katanya.
Menurutnya, penegakan kode etik bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat sekaligus memperkuat hubungan yang saling menghormati antara aparat penegak hukum dan insan pers sebagai pilar demokrasi.
Sebagai Informasi: Tim kuasa hukum Sirait & Co Law Office yang mendampingi pengadu terdiri dari Jonny Kristian Sirait, AMTrU., S.H., S.I.Kom., M.Th., Topan Manusama, S.H., Ali Nugroho, S.H., M.H., dan Shinta Anggraini, S.H. (Rls/Zal)




