Ganjal ATM di Minimarket, Suami-Istri Ditangkap Polisi

detakbanten.com, TANGSEL - Sepasang suami-istri berinisial DA dan AY ditangkap polisi. Sepasang suami-istri tersebut ditangkap lantaran melakukan kejahatan disebuah minimarket di wilayah hukum Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/10/2020).

 

 

Go to top