Detak Banten - Berita Hukum dan Kriminal

Masih Banyak Aset Wawan Belum Disita KPK

detaktangsel.com- JAKARTA, Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita sedikitnya 17 aset milik Tubagus Chaery Wardhana (TCW), yang berupa kendaraan. Padahal disinyalir ada 100 item yang sudah diinventarisir, berarti masih sekitar 83 item lagi yang belum disita. "Proses masih terus berlangsung," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Dua Cara “Lengserkan” Atut

detaktangsel.com- JAKARTA, Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan ada dua cara untuk menonaktifkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

(by.metrotvnews.com)

KPK Inventarisir Kekayaan Wawan Yang Akan Disita

detaktangsel.com - JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui sedang melakukan inventarisasi sejumlah rekening dan harta kekayaaan suami Walikota Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Langkah ini untuk menyita harta Wawan terkait penetapan pengenaan pasal pencucian uang.

Banten Masih Marak Transaksi Keuangan Mencurigakan

detaktangsel.com - JAKARTA, Pasca terkuaknya kasus suap pilkada Lebak dan kasus Alkes yang melibatkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC) dan suami Walikota Tangsel, Tubagus Chaery Wardhana (TCW) sejumlah rekening pejabat Banten dan sekitarnya  dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Golkar "Kesal" Survey Indikator Soal Atut

detaktangsel.com - JAKARTA, Pengurus Partai Golkar kesal terhadap survey Indikator yang cenderung mendesak Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. “Ini kan survei yang tidak mewakili sampel keseluruhan masyarakat. Euforia antipati terhadap satu orang, jangan merusak penilaian secara keseluruhan," kata Wasekjen Golkar,  Nurul Arifin di Jakarta, Senin (6/1)

Pemerintah Punya Hak Copot Atut

JAKARTA -  Pemerintah disarankan mengambil langkah tegas terhadap status kepemimpinan Ratu Atut Choisiyah sebagai Gubernur Banten. Karena pemerintah mempunyai hak preogatif mencopot Atut berdasarkan keputusan hukum bahwa Atut sebagai tersangka.

Go to top