AMPL Dirikan Posko Pengaduan

AMPL Dirikan Posko Pengaduan

Detakbanten.com LEBAK - Aliansi masyarakat peduli lingkungan (AMPL), mendirikan posko pengaduan masyarakat di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Ini dilakukan dampak pemasangan plang oleh PT. Salembaran Jati Mulya beberapa hari yang lalu.

Ketua AMPL Sanusi mengatakan, masyarakat merasa terkejut lantaran ada pemasangan plang secara sepihak yang terletak di tiga Desa yakni Desa Cilangkap, Desa Pasir Kacapi dan Desa Cilayang.

Lanjut Sanusi, pemasangan plang tanpa adanya kordinasi dengan tokoh masyarakat dan juga masyarakat sekitar, membuat masyarakat terkejut, hingga akhirnya mendirikan posko ini di atas lahan yang diklaim oleh pihak Salembaran.

"Tindakan arogansi dari pihak perusahaan seperti ini akan kami lawan dan Kami siap perang melawan pihak perusahaan tersebut," ujar Sanusi.

Ditempat yang sama, Sekertaris AMPL Dace menuturkan, masyarakat tidak pernah mengakui tanahnya akan tetapi ingin merasa dihargai layaknya manusia pada umumnya, pasalnya karena tindakan perusahaan yang seperti ini, masyarakat akan balik melawan karena Mereka tidak dihargai sebagai masyarakat setempat.

"Saya sangat menyesalkan tindakan sepihak seperti ini yang mengakibatkan banyak masyarakat yang mengadu dan resah dengan tindakan perusahaan yang seenaknya saja," ketus Dace.

Sementara hingga berita ini dilansir, pihak PT. Salembaran Jati Mulya belum bisa dikonfirmasi.

 

 

Go to top