Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri PAW Anggota DPRD Lebak

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri PAW Anggota DPRD Lebak

detakbanten.com LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, hadiri pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Pergantian Antar Waktu (PAW), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), sisa masa jabatan 2014-2019 di Gedung DPRD Lebak, Senin (21/1/19).

PAW ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Banten Nomor 171.3/Kep.356-Huk/2018, Tanggal 31 Desember 2018, tentang peresmian pemberhentian saudara Jarnuji Manaf sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lebak masa jabatan 2014-2019 dan keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.357-Huk/2018, Tanggal 31 Desember 2018, tentang peresmian pengangkatan saudara Sigit Kamseno sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lebak sisa masa jabatan periode Tahun 2014-2019 .

Pelantikan Sigit Kamseno tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta dan disaksikan wakil Ketua DPRD Lebak.

"Dengan telah dilantiknya saudara Sigit Kamseno, dengan sisa masa jabatan kurang lebih 7 bulan ini, Saya berharap dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya serta dapat memberikan sumbangsih ide gagasan dalam pembangunan Kabupaten Lebak sesuai dengan tupoksinya," kata Bupati.

Selain itu Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada Jarnuji Manaf atas pengabdian yang telah diberikan kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Lebak.

"Semoga kontribusi yang telah saudara Jarnuji Manaf  berikan selama menjadi anggota DPRD, dapat bermanfaat untuk masyarakat Lebak dan mendapatkan berkah dan ridho dari Alloh SWT," pungkasnya.

Sigit Kamseno mengatakan, dirinya akan berusaha dan bekerja keras memperjuangkan amanah dan aspirasi masyarakat Kabupaten Lebak.

"Saya berharap dapat menjadi wakil rakyat yang amanah terlebih dimasa yang dekat ini bisa bersinergi dengan baik, bersama anggota dewan lainnya," tutur Sigit

 

 

Go to top