Lahan Terbatas, Warga Pasir Sukarayat Tak Miliki Posyandu

 RW 15, Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak tak memiliki posyandu. RW 15, Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak tak memiliki posyandu. Bogel

Detakbanten.com LEBAK - Warga RW 15, Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, tidak memiliki fasilitas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) lantaran tak ada lahan.

Salah seorang Kader Posyandu Eli Dinawati mengatakan, dahulu memang ada Posyandu di kampungnya. Namun, setelah terkena penggusuran hingga hingga saat ini belum memiliki gedung baru lagi.

"Untuk Sementara ini Kami untuk melaksanakan kegiatan posyandu dengan menggunakan rumah warga, kalo ga begini ya mau gimana lagi, yang penting kegiatan posyandu masih bisa berjalan," ujar Eli.

Baca juga: Keroyok Wartawan, Oknum Kades Dipolisikan

Hal senada dilontarkan Ketua RW 15 Medis mengatakan, karena tak ada lahan kosong pemerintah daerah tidak bisa membangun posyandu. "Kami juga sudah mencari solusi, namun jika memang sudah tidak ada lahan lagi ya mau dibilang apa lagi, jika menggunakan pos ronda juga tidak mungkin, bagaimana jika sedang memeriksa ibu hamil, kan tidak etis juga," ujar Medis seraya mengatakan satu-satunya solusi terbaik saat ini yaitu dengan menggunakan rumah warga, sebelum diwilayahnya memiliki bangunan posyandu baru.

 

 

Go to top