Kajari Lebak Tetapkan Mantan Kadis Hutbun dan Bendaharanya Sebagai Tersangka

detakbanten.com Lebak - Setelah Empat Hari melaksanakan Pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negri Lebak, Kedua tersangka Mantan Kadis Hutbun yang berinisial K dan Bendaharanya yang berinisial I. E. K, kini resmi ditahan oleh Kejari Lebak dan diserahkan ke Rumah Tahanan Kelas II Rangkasbitung Lebak, Propinsi Banten.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries