Pelaku Pengedar Obat Keras di Kabupaten Lebak Ditangkap Polisi

Detakbanten.com, LEBAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak menangkap pengedar obat keras berinisial AD (20) warga Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, pelaku ditangkap karena mengedarkan obat keras tanpa izin. AD ditangkap di bangunan bekas warung di Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada Minggu (05/06) lalu saat akan mengedarkan obat keras tersebut.

2 warga asal Aceh Pengedar Obat Keras di Gerebeg di Rumah Kontrakan BIP

2 warga asal Aceh Pengedar Obat Keras di Gerebeg di Rumah Kontrakan BIP

detakbanten.comSERANG,- Dua warga asal Aceh yang diketahui sebagai pengedar obat keras diamankan setelah digerebeg personil Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota di rumah kontrakannya di Komplek Bumi Indah Permai, Kota Serang.

 

 

Go to top