Terkait Makanan Kaleng Yang Tidak Layak Konsumsi, Dinkes Dan Disperindag Lakukan Sidak

Terkait Makanan Kaleng Yang Tidak Layak Konsumsi, Dinkes Dan Disperindag Lakukan Sidak

detakbanten.com LEBAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disperindag Lebak bersama satuan Polres Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko ritel modern di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, pada sidak tersebut, petugas tidak menemukan produk yang mengandung cacing, Jum'at (6/4/18).

Kabid Farmasi Dinkes Lebak Edi Purnomo mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap penemuan cacing didalam sejumlah produk sarden kemasan yang dipasarkan disejumlah toko retail modern.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan produk ikan sarden yang disinyalir mengandung cacing tidak beredar di Kabupaten Lebak,” ujar Edi.

Lanjut Edi menuturkan, sebelumnya BPOM RI telah mengeluarkan daftar 27 produk ikan kaleng yang ditengarai mengandung cacing, namun setelah dilakukan pengecekan kebeberapa toko, hal ini tidak ditemukan produk kalengan yang mengandung cacing seperti yang dimaksud.

“Jika ditemukan jenis dan produk yang mengandung cacing, kita akan amankan agar masyarakat tidak menjadi korban akibat dari mengkonsumsi makanan yang tidak layak konsumsi tersebut,” tutur Edi.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tidak khawatir, pasalnya pihak distributor dan toko telah menarik semua produk yang ditengarai mengandung cacing.

“Selanjutnya Kita akan terus melakukan inspeksi ke sejumlah toko baik itu swalayan, supermarket, maupun pasar modern dan juga kita akan mengatur ulang jadwal sidak selanjutnya ke pasar tradisional,” tandasnya.

 

 

Go to top