3 Juli 2023, Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang!

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Detakbanten.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menuturkan telah memeriksa sejumlah pihak dan ahli terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Dit Tipidum Bareskrim Polri, rencananya, akan melakukan panggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin, 3 Juli 2023, esok.

"Kami sudah periksa dari pelapor, juga beberapa ahli. Termasuk meminta keterangan dari MUI dan Kementerian Agama terkait ini," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023, lalu atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Selain itu, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri menerima laporan dari NII Crisis Center dengan registrasi nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dilaporkan sesuai Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

 

 

Go to top