Ada Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024, Segini Nilainya

Ada Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2024, Segini Nilainya

Detakbanten.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada peningkatan transaksi mencurigakan selama kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanye justru tidak terlihat ada pergerakan.

“Kita menemukan ada peningkatan masif transaksi mencurigakan. Seperti pihak-pihak berkontestasi yang kita dapat namanya, daftar calon tetap (DCT), itu kami dapat,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat ditemui, Kamis (14/12/2023)

Ivan memaparkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan setelah pihaknya dapat dan ikut data Daftar Caleg Sementara (DCT).

Dia mengakui, ada kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai. PPATK masih mendalami temuan itu.

"Seharusnya rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat. Ini cenderung nggak bergerak transaksinya. Justru transaksi yang bergerak dari pihak-pihak lainnya," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga melihat ada potensi, seperti orang mendapat sumber dari hasil ilegal. "Sumber itu dipakai untuk membantu yang seperti itu,” imbuhnya.

Soal ini, ia sudah mengirim temuan tersebut ke KPU dan Bawaslu RI. "Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar,” tambahnya.

Ironisnya, Ivan menyebut transaksi mencurigakan itu menembus triliunan. Namun, ia tidak membeberkan detil angka mencurigakan itu. "Kita masih menunggu. Ini kita bicara triliunan, angka sangat besar. Kita bicara ribuan nama, bicara semua parpol kita lihat,” tukasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan memotret seluruh kegiatan transaksi mencurigakan di sepanjang tahapan Pemilu sesuai arahan Komisi III DPR RI.

 

 

Go to top