Bye Nopol Palsu! Polri akan Pasang Pelat Nomor Kendaraan QR-Chip

Bye Nopol Palsu! Polri akan Pasang Pelat Nomor Kendaraan QR-Chip

Detakbanten.com, JAKARTA - Korlantas Polri sedang menyiapkan pelat kendaraan yang ditanami oleh kode QR (quick response) dan Chip. Tujuannya, memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Untuk ETLE, kita capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. Ke depan sedang mengembangkan pwlat nomor QR dan Chip," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dalam siaran pers di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023) petang.

Kata Firman, dipasangnya QR dan Chip, bakal menghindari penggunaan pelat kendaraan yang palsu dijalanan yang selalu dilakukan masyarakat menghindari ETLE.

Firman menjelaskan, ke depan, masyarakat tak akan disulitkan mengurus pelat dan surat-surat kendaraan. Tapi, ia meminta kesadaran masyarakat.

"Tapi, harus ada timbal balik antara kepatuhan masyarakat. Patuh itu lebih bagus dari diri sendiri. Kalau masih ada pelat nomor yang tidak standar, ya berarti dia belum patuh," tukasnya.

Terpenting, sambung Firman, saat ini pihaknya mengupayakan terus mengajak sekaligus mengimbau ke masyarakat pentingnya memahami aturan lalu lintas.

Go to top