Cegah 'Polisi Nakal', Ada Propam Polda di Operasi Zebra Jaya 2023

Ilustrasi operasi razia kepolisian. Ilustrasi operasi razia kepolisian.

Detakbanten.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai 18 September-1 Oktober 2023. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyatakan bidang Propam dilibatkan guna mengantisipasi ‘polisi nakal’ dalam bertugas.

Pengawasan juga dilakukan dalam mencegah petugas yang arogan. “Ada personel mendampingi mereka yang mengawasi mereka dari Propam Polda. Kita turunkan ikut mengawasi,” ujar Latif Usman, dalam keterangan resmi, Senin (18/9/2023).

Latif mengimbau masyarakat agar tak segan melaporkan jika menemukan ada petugas yang 'bermain' dan arogan.

Berikut 15 pelanggaran lalu lintas yang jadi fokus pada Operasi Zebra Jaya 2023:

1. Pengendara roda empat atau roda dua melawan arus.
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Pengemudi/oengendara menggunakan HP saat mengemudi.
4. Pengendara tak pakai helm SNI.
5. Pengemudi tak gunakan sabuk keselamatan.
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan.
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tak punya SIM.
9. Kendaraan bermotor roda dua, empat, atau lebih yang tak memenuhi persyaratan layak jalan.
10. Kendaraan bermotor roda dua, empat, atau lebih yang tak dilengkapi STNK.
11. Melanggar marka jalan.
12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.
15. Penertiban parkir liar.

 

 

Go to top