Dugaan Penuh Kecurangan Sirekap KPU, Ini Sikap Keras Bawaslu

Dugaan Penuh Kecurangan Sirekap KPU, Ini Sikap Keras Bawaslu

Detakbanten.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta agar publikasi real count lewat Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik KPU dihentikan sementara.

Sebab, banyak ketidak sesuaian perolehan suara di TPS dengan unggahan di aplikasi Sirekap. Ini jadi sorotan masyarakat karena diduga penuh kecurangan.

Rahmat meyebut saat ini lebih baik KPU memperbaiki aplikasi Sirekap yang bermasalah. "Tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunggah form C Hasil ke aplikasi Sirekap tetap dilanjutkan," kata Rahmat, dalam keterangan, Senin (19/2/2024).

Rahmat juga meminta menghentikan dahulu penayangan informasi data perolehan suara, tapi tetap melanjutkan form pindai model C.

"Hasil diunggah di pemilu2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem Sirekap bisa membaca data pada form model C hasil secara akurat," kata Bagja.

Rahmat juga mendorong KPU bekerja sigap memperbaiki aplikasi Sirekap ini. "Dan terus melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap input data Sirekap," sambungnya.

Bagja menambahkan aplikasi Sirekap yang kini bisa di akses publik lewat situs KPU hanya hasil perolehan suara sementara Pemilu 2024. Dia juga menegaskan jika hasil suara peserta Pemilu 2024 akan dihitung secara manual.

 

 

Go to top