Hati-hati! Polisi Akan Awasi Pelanggar Lantas dengan Drone Ini

Ilustrasi Ilustrasi

Detakbanten.com, JAKARTA - Kepolisian Indonesia bakal berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak guna pengawasan arus lalu lintas.

"Kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita. Pengawasan arus lalu lintas menggunakan pesawat tanpa awak," ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen San Suhanan, dikutip dari laman media sosial Instagram @ntmc_polri, Rabu (18/1/2023).

Aan menjelaskan, penggunaan drone ini dapat diterapkan saat terjadi kemacetan. Polantas, lanjut Aan, dapat patroli ke ujung sumber kemacetan. Lalu, melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirim ke command center.

Dari situ, kata Aan, langsung ada komando ke anggota di lapangan untuk mengurangi kemacetan.

"Teknologi itu mempermudah petugas saat survei dan monitoring ruas yang mungkin tak bisa lewat jalur darat. Kedepan, teknologi ini juga akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE," jelasnya.

Dengan basis drone ini, kata Aan, nantinya dengan kamera yang sesuai specs tadi, bisa meng-capture plat nomor dan pelanggaran. Termasuk kecepatan.

Diketahui, drone ini diciptakan untuk surveyor dan monitoring. Keunggulannya, menggunakan baterai yang bertahan selama 3 jam. Serta bisa memperbesar gambar 40-80 kali dari kamera biasanya.

Sehingga terlihat lebih jelas, mengcapture objek, radius 40-50 km dari take off, serta diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.

Lalu, dilengkapi parasut. Bila terjadi gangguan sinyal dan baterai melemah, pesawat, otomatis akan kembali ke lokasi take off.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries