Kecil-kecil ‘Dewa Mabuk’ Ternyata Hamster Hewan yang Gemar Miras

Hamster. (Jie Wang via Unsplash) Hamster. (Jie Wang via Unsplash)

Detakbanten.com, Jakarta -- Hamster merupakan salah satu hewan yang paling banyak diminati untuk jadi hewan peliharaan, karena banyak yang merasa gemas ketika melihatnya dan bulunya yang lembut siapa pun pasti ingin mengelusnya.

Namun tahu kah kamu, ternyata Hamster merupakan salah satu hewan peminum berat. Konsultan perawatan kritis di Bradford Institute for Health Research bernama Tom Lawton, mengatakan bahwa hamster adalah hewan yang sangat kuat minum alkohol.

"Saya menemukan bahwa tidak semua orang tahu kapasitas luar biasa hamster untuk alkohol. Mereka sangat menyukainya sehingga mereka lebih suka minum 15 persen etanol daripada air dan dapat mentolerir jumlah relatif yang akan membunuh manusia.” tulis Lawton, dikutip Senin (10/1/2022).

Berdasarkan penelitiannya, seekor hamster bisa minum etanol dengan volume 20 gram. Jika melihat tubuhnya yang kecil, itu setara dengan manusia yang minum 21 botol minuman keras (miras).

Sementara Psikolog di University of Alaska Anchorage, Gwen Lupfer, membenarkan hal ini. Bahkan, dia mengatakan seekor hamster bisa menghabiskan 1,5 liter miras bermerk Everclear dengan konsentrasi alkohol hingga 95% dilansir Indozone.

Lasan hamster membutuhkan alkohol karena kandungan kalori dalam alkohol dapat membuat hamster lebih gemuk yang membuatnya mampu bertahan hidup melewati musim dingin. Para peneliti menyebut hamster sudah beradaptasi sehingga tahan mabuk, didasarkan organ hati mereka yang cukup besar serta efisien.

Organ hati hamster bisa menyaring serta mengurangi kadar alkohol di peredaran darah. Hamster biasanya mengonsumsi alkohol dari makanan yang dia simpan di bawah tanah sehingga terfermentasi.

"Anda bisa mengambil hamster langsung dari toko hewan peliharaan dan memberinya alkohol biji-bijian. Mereka akan dengan senang hati meminumnya," kata Danielle Gulick, seorang peneliti kecanduan di University of Florida kepada The Atlantic. (Aip)

Go to top