Pecah Telor, Ada 1.027 PPPK Kota Banjar Akhirnyq Dilantik

Pecah Telor, Ada 1.027 PPPK Kota Banjar Akhirnyq Dilantik

detakbanten.com KOTA BANJAR-Ada sebanyak 1.027 PPPK di Kota Banjar, Jawa Barat, resmi dilantik Walikota Banjar. Pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kontrak (PPPK) hasil seleksi pengadaan pegawai tahun 2024 itu berlangsung di Taman Kota Banjar, Rabu (18/6/2025).

APBD Kota Banjar tahun 2025 yang dicanangkan sebesar Rp 789,4 miliar pun dipastikan akan terpakai untuk belanja pegawai.

Hal tersebut menurut Wali Kota Banjar, Sudarsono, masalah pengangkatan 1.027 PPPK tidak akan mengganggu APBD Kota Banjar. Karena pengadaan pegawai tersebut merupakan program pemerintah pusat yang usulannya dari daerah. Sehingga sumber pembiayaan untuk belanja pegawai, seperti gaji juga berasal dari anggaran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

"Kalau gaji pegawai ini kan dari APBN, karena program ini dari pemerintah pusat. Jadi tidak akan mengganggu APBD," kata Sudarsono kepada media.

Justru kalau tidak segera dilantik, beban APBD akan semakin berat," ujarnya

Secara peraturan perundang-undangan, untuk alokasi belanja pegawai memang dibatasi maksimal sampai 30 persen dari jumlah total APBD.

Namun, karena pengadaan pegawai tersebut merupakan salah satu program dari pemerintah pusat untuk menuntaskan honorer, biaya untuk gaji juga dari pemerintah pusat, sehingga harus dianggarkan.

Dengan adanya pengangkatan PPPK, Pemerintah Kota Banjar memastikan untuk gaji pertama bulan Juli bagi pegawai tersebut tidak akan terganggu.

Setelah pelantikan ini, BKPSDM Kota Banjar akan melakukan upload data pegawai yang telah dilantik supaya diproses untuk gaji pertama bulan Juli mendatang.
Pihaknya pun sedang mengupayakan untuk gaji PPPK bulan Juli, dan datanya akan segera di upload. Sehingga anggaran untuk pembayaran bulan Juli optimis bisa terbayarkan.

Setelah pelantikan ini, Badan Kepegawaian akan update data ke BKN, seterusnya dari Kementerian Keuangan akan menarik data tersebut untuk segera diproses. (RN)

 

 

Go to top