Sore Ini Putusan Praperadilan Firli Bahuri, Hakim Diminta Objektif

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Detakbanten.com, JAKARTA - Sidang putusan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri soal penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, akan digelar Selasa (19/12/2023) petang sekitar pukul 15.00 WIB. Polda Metro Jaya berharap hakim bersikap objektif saat memutuskan perkara itu.

“Hari ini merupakan agenda pembacaan putusan. Kita berharap, PN Jakarta Selatan memberikan putusan lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana kepada media, Selasa (19/12/2023).

Adapun, pihaknya telah menemukan beberapa temuan baru baru soal perkara itu. Salah satunya dokumen yang disampaikan pihak Firli saat sidang praperadilan ini.

Polda Metro dalam hal ini melakukan penyidikan perkara Firli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di dugaan pemerasan. Tapi, Firli membawa bukti beberapa dokumen penyidikan di Kementerian Perhubungan. Diakui Firli hal itu tidak sesuai.

“Kita menyidik dugaan pemerasan oleh tersangka. Ini terjadi di Kementerian Pertanian. Ada beberapa dokumen yang tidak linier di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api,” tukasnya.

Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa akan menyerahkan sepenuhnya ke hakim terkait putusan praperadilan Firli. “Tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan. Tentunya, mohon doa semoga Tuhan memberikan jalan terbaik,” imbuhnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries