Meikarta Dipanggil DPR, Diminta Cabut Gugatan Rp56 M

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta, Rabu (25/1/2023) siang ini. Meikarta diminta penjelasan soal gugatan Rp56 miliar yang dilayangkan kepada konsumennya.

 

 

Go to top