SMSI Persoalkan Hilangnya Iklan Kampanye Melalui Media dalam Jaringan pada Pemilu 2019

detakbanten.com Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mempersoalkan hilangnya ketentuan penayangan iklan kampanye melalui media dalam jaringan pada Pemilu 2019 dalam keputusan KPU terbaru. “Ini ada apa dengan KPU. Kita somasi untuk meminta pembatalan keputusan 291,” kata Ketua Departemen Hukum Pengurus Pusat SMSI Cecep Syaepudin Jumat (22/02/2019).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries