Ini Modus Korporasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Detakbanten.com, JAKARTA - Polri mengungkap modus korporasi usai penetapan sebagai tersangka pada kasus gagal ginjal akut anak-anak.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap, PT Afi Farma sengaja tak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung EG serta DEG melebihi ambang batas.

 

 

Go to top