Tuntutan Kasus Novel Baswedan Dihentikan Kejati Bengkulu

detakbanten.com JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu akhirnya mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus tindak penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries