PD Pasar Jaya Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Seluruh Pasar

detakbanten.com JAKARTA - Larangan penggunaan plastik sekali pakai di seluruh pasar Jakarta berlaku mulai besok, 1 Juli 2020. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142/2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

 

 

Go to top