JPU Hadirkan 5 Dirut-Penerjemah Mandarin di Sidang Kasus BTS Johnny G. Plate

Detakbanten.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menggelar sidang lanjutan kasus korupsi Bakti Kominfo, Kamis (23/8/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 8 saksi di kasus itu.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries