Akibat Penambangan Pasir, Gunung Terancam Longsor

Akibat Penambangan Pasir, Gunung Terancam Longsor

detakserang.com- PANDEGLANG, Akibat adanya Penambangan pasir di Gunung pasir kaki gunung karang tepatnya di Kampung Lebakhantap Desa Curug Lemo, Kecamatan Mandalawangi terancam longsor, pasalnya penambangan yang dilakukan dikaki gunung tersebut bisa mengancam keselamtan warga di Desa sekitar, sebab dikaki gunung itu sangat banyak permukiman penduduk. sehingga dihawatirkan akan terjadi longsor dan menimpa permukiman warga.

Amud (30) warga sekitar mengatakan, pihaknya mengaku hawatir dengan adanya penambangan di kaki gunung tersebut, sebab dihawatirkan akan terjadinya longsor dan menimpa rumah-rumah dikampung ini.

"Kami semua merasa terancan dengan adanya penambangan digunung dekat permukiman itu, kalau nantinya terjadi longsor maka kampung kami ini pasti tertimbun,"ungkapnya, saat ditemui dilokasi galian pasir tersebut, Minggu (18/5).

Lanjut kata Amud, kegiatan penambangan saat ini sudah satu bulan tidak beroprasi, dirinya juga mengaku tidak tahu perusahaan yang mengelola tambang pasir tersebut.

"Saya tidak tahu persis yang mengelolanya, namun yang saya denger dari warga yang lain pemilik perusahaannya itu orang bogor, dan yang punya lahannya orang serang, tapi namanya saya tidak tahu," katanya.

Roni Baryana, aktivis Sentru Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (SGMP) Pandeglang mengatakan, adanya penambangan yang dilakukan digunung tersebut sangat mengancam para penduduk diwilayah sekitar, sebab bisa menimbulkan longsor. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang atau Dinas terkait agar segera melakukan penutupan pada penambangan tersebut.

"Yang harus difikirkan adalah keselamtanan Masyarakat banyak, bukan sebuah kepentingan pribadi atau golongan saja, jika terjadinya longsor dan menimpa para penduduk siapa yang akan bertanggung jawab, oleh sebab itu saya meminta Dinas terkait yaitu Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pandeglang harus segera melakukan menyetopan kegiatan penambangan digunung pasir tersebut,"

Masih kata Roni seraya menambahkan, dibawah gunung pasir itu sangat padat penduduk, apa bila terjadi longsor akibat dari penambangan itu maka yang terkena imbasnya itu Masyarakat diwilayah sekitar. Oleh sebab itu Pemda Pandeglang jangan semabrangan memberikan perijinan tanpa melakukan pengkajian terlebih dahulu.

 

 

Go to top