Aktivis Pandeglang Minta Kejaksaan Usut Bantuan Dana Operasioal Pesantren

Aktivis Pandeglang Minta Kejaksaan Usut Bantuan Dana Operasioal Pesantren

detakbanten.com PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang diminta untuk mengusut dugaan jual beli kuota haji, dugaan pemotongan dana bantuan operasional pondok pesantren hingga Kantor Urusan Agama (KUA). Aspirasi ini disampaikan pemuda mengatasnamakan Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) saat menggelar demonstrasi di gedung Kejari Pandeglang, Senin 12 Oktober 2020. Dalam aksinya mereka meminta Kejari untuk mengusut kasus tersebut oknum Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang.

Ketua P4 Arif Wahyudin menginginkan, Kejari untuk segera memanggil oknum Kemenag yang diduga berani menyalahgunakan jabatannya. "Kami minta kejaksaan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan itu dengan melakukan penyelidikan dan memanggil oknum di lingkungan Kemenag," kata Arif saat berorasi.

Diterangkannya, dugaan jual beli kuota haji salah satu modusnya dengan menggeser seorang jamaah sepuh dan polos yang semestinya berangkat di tahun itu. Tetapi karena diduga adanya uang pelicin dikisaran Rp15 juta hingga Rp20 juta, jamaah tersebut digantikan dengan orang lain. "Diduga biasanya penggantinya adalah ASN di lingkungan pemda. Tidak hanya kuota haji, penempatan petugas haji juga tidak menempatkan petugas yang berkompeten.

Ada pula temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sekitar Rp 400 juta yang diperuntukan untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji tahun 2019. Sesungguhnya persoalan haji di lingkungan Kanwil Kemenag Banten sudah pernah dibawa ke lingkungan komisi pemberantasan korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu," terangnya.

Senada dikatakan Roni Darma. Kata dia, tak hanya kasus tersebut, dugaan pemotongan dana BOP pondok pesantren dan KUA dipangkas oleh oknum Kemenag Pandeglang. "Anggaran BOP ponpes dan BOP bulanan KUA diduga dipangkas, salah satunya dana BOP KUA dengan sisa pemangkasan yang diberikan dan diterima oleh KUA hanya Rp2 juta," tuturnya.

Tidak hanya itu, menurutnya, di lingkungan Kemenag telah terjadi dugaan jual beli jabatan. "Aroma menyengat dugaan jual-beli jabatan terkuak dari beberapa Kepala KUA bahwa mereka mengaku diminta uang untuk di jadikan pelumas percepat menjadi Kepala KUA, dengan nominal Rp35 juta hingga Rp50 juta per orang," ujarnya.

Kasi Intel Kejari Pandeglang Liberty Purba mengatakan, akan mendalami kasus tersebut. "Nanti kita pelajari dulu. Data itu kan perlu kita dalami dulu," tegasnya. Kepala Kemenag Pandeglang H Endang membantah pernyataan yang disampaikan P4. "Gak ada itu jual beli kuota haji. Untuk dana BOP kan masuknya ke rekening penerima," bantahnya. ( Hera/Day)

 

 

Go to top