BKD Instruksikan Wajib Apel Bagi Seluruh Pegawai Pemerintahan

Agus Riyanto, Sekretaris BKPD Agus Riyanto, Sekretaris BKPD

detakbanten.com PANDEGLANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang memerintahkan jajaran pemerintahan untuk melakukan apel setiap pagi. Pernyataan tersebut disampaikan Sekertaris BKD Agus Riyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (15/1/2015).

Agus mengatakan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan harus melakukan apel pagi. "Sebab hal itu merupakan acuan kedisiplinan kerja bagi pegawai."

Semua pegawai diwajibkan untuk mengikuti apel pagi. selain untuk meningkatkan kedisiplinan, jelas Agus, juga dapat menjalin komunikasi antar pimpinan dan jajarannya.

"Kami meminta kepada pimpinan tiap SKPD tegas kepada bawahannya agar selalu mengikuti apel pagi. Apabila ada yang tidak melakukan apel, segera laporkan BKD. Tentu akan kami beri sanksi," tegas Agus.

Menurut Agus sangsi bagi pegawai yang tidak disiplin ada dua, yaitu sedang dan berat. "Nantinya disesuaikan dengan pelangaran yang telah dilakukan."

Agus menambahkan sesuai aturan PP 53 tentang pegawai negeri sipil, bahwa setiap pegawai negeri harus disiplin. "Kedisiplinan pegawai itu bukan hanya di tempat kerja saja, tapi di lingkungan Masyarakat juga," ujarnya.

Sementara itu Camat Patia, Atmaja Suhara mengatakan pihaknnya sudah menerima surat himbauan dari dari BKD, agar para pegawai di lingkungan Pemerintahannya mengikuti pelaksanaan apel pagi. "Langkah yang dilakukan pihak BKD sangat bagus, karena untuk meningkatkan kedisiplinan bagi semua pegawai di Kabupaten Pandeglang," kata Atmaja.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries