Mantan Kades Akuisisi Aset Milik Desa

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com PANDEGLANG - Inventaris Desa berupa perangkat komputer, mesin rumput, dokumen tanah, dan aset lainnya milik Desa Palembang, Kecamatan Cisata tidak dikembalikan oleh Kepala Desa yang sudah berahir masa jabatan.

Sekretaris Desa Palembang Dulmalik mengatakan, semua aset milik Desa tersebut masih dipegang oleh Kades lama, padahal bukan milik pribadi, tetapi sampai sekarang belum dikembalikan ke Desa. "Saya tidak tahu pasti kenapa belum dikembalikan, padahal aset itu sangat penting bagi Masyarakat," ungkapnya, Jumat (16/1/2015).

Pihak desa sudah mengirimkan surat kepada Mantan Kades tersebut agar semua aset Desa segera dikembalikan untuk kepentingan Masyarakat. "Tetapi sampai sekarang tidak ditanggapi. Aktivitas di Desa pun jadi terhambat. Untuk pihak Kecamatan atau Pemerintah Daerah memberikan teguran kepada Kades lama agar segera mengembalikan aset-aset tersebut," papar Dulmanik.

Menanggapi hal tersebut, Camat Cisata Adhariadi mengatakan seharusnya aset Desa itu dikembalikan, bukan untuk dimiliki. Meski demikian, dirinya menyebutkan banyak aset milik desa yang tidak dikembalikan. "Saya belum menerima aduan dari pihak Desa Palembang, tetapi saya berharap kepada mantan Kades dapat mengembalikannya, karena aset itu bukan milik peribadi," kata Adhariadi saat ditemui di kantornya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries