Metro Mini Ugal-Ugalan, Tabrak Angkot

Metro Mini Ugal-Ugalan, Tabrak Angkot

detakserang.com– SAKETI, Sopir metro mini jurusan Labuan-Pandeglang dengan nomor polisi A 7106 K dari arah pandeglang menuju Labuan ugal-ugalan. Akibatnya menabrak mobil angkutan kota (Angkot) nomor polisi A 1959 LL yang sedang menurunkan penumpang di Jalan Raya Labuan KM 23 Sodong Saketi. Tepatnya di perempatan Kampung Sayani, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kamis (3/4) sekitar pukul 12.30.

Tidak ada korban jiwa dalan kecelakaan tersebut. Tetapi mengakibatkan satu orang luka parah dan tiga mengalami luka ringan.

Saksi mata Uci, warga Kampung Sayani, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, mengatakan kalau metro mini itu balapan dengan kecepatan tinggi. Sehingga sopirnya tidak bisa mengendalikan mobil dan menabrak mobil angkot sehingga terseret sekitar lima meter.

"Kejadian itu begitu cepat. Sebab metro mini dengan kecepatan tinggi, dan langsung menabrak mobil angkot yang sedang berhenti. Akibatnya ada empat orang yang mengalami luka. Mereka harus dilarikan kerumah sakit. Namun, saya juga tidak mengetahui ada berapa orang penumpang. Yang pasti, korban luka-luka hanya satu orang. Kalau penumpang angkot hanya tiga orang," ungkapnya.

Kapolsek Saketi AKP Hasanudin membenarkan telah terjadi lakalantas. Pihaknya sudah mengamankan pengemudi metro mini. Sekitar empat orang yang mengalami luka dan satunya pengemudi angkot mengalami luka yang cukup parah. Mereka dilarikan ke rumah sakit umum setempat.

"Kejadian ini sudah ditangani Polres Pandeglang. Pengemudi metro mini dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya. (SUL)

 

 

Go to top