Pengusaha Produk Rumahan Diberi Penyuluhan Kemanan Pangan

Pengusaha Produk Rumahan Diberi Penyuluhan Kemanan Pangan

detakbanten.comPANDEGLANG - Sejumlah pengusaha makanan produk rumahan di Kabupaten Pandeglang diberikan penyuluhan kemanan pangan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, dengan tujuan agar menjamin para konsumen aman dan nyaman dalam mengkonsumsi produk rumahan tersebut. Penyuluhan tersebut dilakukan di hotel mutiara Carita, Kecamatan Carita, Kamis (23/10).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padneglang, Deden Kuswan mengatakan, diberikannya penyuluhan bagi para pengusaha makanan produk rumahan tersebut untuk tidak menggunakan bahan baku kima, sehingga kemanan dan kenyamanan konsumen dalam mengonsumsi hasil produksi rumahan itu terjamin.

"Intinya penyuluhan yang diberikan terhadap pengusaha makanan roduk rumahan ini tida menggunakan lima P, yaitu bagan Pengawet kimia, Pemanis buatan dari bahan kimia, Pewarna, Pewangi buatan, Penyedap dari bahan kimia,"ungkapnya.

Lanjut kata Deden, dalam kegiatan tersebut selain memberikan penyuluhan juga pemberian nomor register oleh Dinkes Pandeglang, dengan tujuan agar produk tersebut dapat berdaya saing tinggi dengan produk lainnya.

"Memang di Pandeglang ini masih banyak pengusaha makanan yang belum membuat register kesehatan, dan kami akan terus melakukan upaya agar pengusaha mau membuat nomor register,"katanya.

Ditempat yang sma Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Farmasi dan Makanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang Dindin Moh mengatakan, masih banyak produk makanan seperti kripik, emping, baso serta produk lainnya yang diproduski rumahan yang belum memiliki nomor register kesehatan dari Dinkes. Padahal kata dia, dalam memberikan nomor register tersebut tidak dipinta biaya sepeserpun alias geratis dan untuk pengurusanya paling lama hanya selama 1 minggu.

"Kalau untuk jumlah data perusahaan rumahan yang belum memiliki nomor register kami belum punya, namun yang sudah mempunyai juga sudah lumayan banyak,"ucapnya.

 

 

Go to top