SKPD Diminta Untuk Mampu Inventarisir Aset Daerah

SKPD Diminta Untuk Mampu Inventarisir Aset Daerah

detakbanten.com PANDEGLANG - Asisten Pemkersa Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) di Kabupaten Pandeglang diharapkan mampu menginventarisir aset-aset Pemerintah Daerah, seperti aset yang berupa tanah maupun asset yang lain. Seba dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemda Pandeglang selalu terbentur dengan pengelolaan aset, termasuk diantaranya aset yang berupa tanah.

"Untuk itu kami berharap agar semua aset milik Pemda dapat diinventarisir dengan baik, agar nantinya tidak adanya gugatan-gugatan dari pihak lain, sehingga Pemkab Pandeglang bisa terbantu dalam penilaian opini Bpk,"ungkapnya dalam acara bintek penyelesaian konflik pertanahan di aula Dpkpa Pandeglang, Kamis (11/12).

Lanjut kata Utuy, Masalah aset termasuk aset pertanahan merupakan masalah yang selalu di hadapi oleh setiap Sskpd, oleh karena itu dengan adanya bintek ini diharapkan kepada setiap skpd mampu menyelesaikan setiap persoalan asset milik Pemkab dengan baik.

"Hal ini untuk menghindari terjadinya gugatan-gugatan dari pihak lain, saya berharap mudah-mudahan dengan adanya kegiatan bintek ini bisa menyelesaikan masalah aset pertanahan,"katanya.

Sementara itu Kepala bagian administrasi pemerintahan umum Anwari Husnira mengatakan, tujuan dari kegiatan bintek ini sebagai langkah untuk mengkoordinir aset daerah, jangan sampai ada permasalahan sengketa tanah yang menjadi aset daerah. Sehingga tanah yang menjadi aset daerah jelas bisa di pertanggung jawabkan dan tidak bisa di gugat oleh pihak manapun.

"Saya berharap kedepan semua persoalan yang menyangkut asset tanak milik Pemkab ini diselesaikan,"ucapnya.

 

 

Go to top