Gubernur WH Tetapkan PSBB di Tangerang Raya Berlaku Hingga 3 Mei 2020

detakbanten.com SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) telah menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020) hingga Ahad (3/5/2020). 
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul

Pengamat: Penerapan PSBB di Tangerang Raya Harus komprehensif, Mudah Dipahami Masyarakat

detakbanten.com BANTEN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang disetujui Menteri Kesehatan untuk mencegah dan menghentikan wabah Covid-19, setidaknya ada beberapa point yang menjadi catatan. Hal tersebut diutarakan oleh Analis Kebijakan Publik, Adib Miftahul, Rabu, (15/04/2020).
Jelang PSBB, Kecamatan Cisauk Fokus Bentuk Gugus Tugas Sampai Tingkat RT

Jelang PSBB, Kecamatan Cisauk Fokus Bentuk Gugus Tugas Sampai Tingkat RT

detakbanten.com CISAUK - Jelang pemberlakuan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB). Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang fokus pembentukan gugis tugas sampai tingkat RT dan RW, pembentukan gugus tersebut bertujuan untuk bersama-sama mencegah dan memerangi viramus covid 19.
Malam Sabtu Nanti "Teng" PSBB Di Tangerang Raya Berlaku

Malam Sabtu Nanti "Teng" PSBB Di Tangerang Raya Berlaku

detakbanten.com SERANG -  Setelah adanya surat persetujuan dilakukannya Penerapan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten langsung Pimpin Rapat Terbatas (Ratas) dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tk II se-Tangerang Raya, via Video Confrence, Senin (13/04/2020).
Page 4 of 4
Go to top