Bela WH, PLPA Sebut Laporan MAKI ke Kejati Banten Tidak Mendasar

Detakbanten.com, SERANG -- Presidium Lembaga Pemangku Adat (PLPA) Kesulthanan Banten dalam menyikapi tuduhan dari laporan dugaan penyimpangan pada pencairan Belanja Penunjang Operasional (BOP) Gubernur dan Wakil Gubernur pada Kejaksaan Tinggi Banten oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu adalah tidak mendasar dan dinilai ada grend desigen yang sengaja dibuat diakhir kepemimpinan Wahidin-Andika pada bulan Mei 2022 mendatang.

 

 

Go to top