Nilai Rp 2,4 Miliar, Pemkot Terima Bangunan Dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten

Detakbanten.com, Kota Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima dua poin bangunan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten. Dua poin itu yakni, bangunan Sekolah Dasar (SD) Pasir Huni di Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, dan bangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya.

Sempat Dinyatakan Normal, Saat Ini Status Kota Serang Menunggu Kajian Lagi

Sempat Dinyatakan Normal, Saat Ini Status Kota Serang Menunggu Kajian Lagi

detakbanten.com SERANG,-Mengenai Status Kota Srrang Pasca adanya penetapkan perpanjangan Tahap II (kedua) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241e - Huk/2020 tertanggal 21 Oktober 2020 Pemkot Serang baru akan merapatkan terkait status.

Akhirnya, Gubernur Tetapkan Perpanjangan PSBB Tahap II di Provinsi Banten

detakbanten.com SERANG,-Setelah ditunggu tunggu,akhirnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali menetapkan perpanjangan Tahap II (kedua) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241 - Huk/2020 tertanggal 21 Oktober 2020.

Go to top