Polsek Pasar Kemis Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan

Dua Pelaku Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Berhasil Dibekuk Polsek Pasar Kemis Dua Pelaku Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Berhasil Dibekuk Polsek Pasar Kemis

Detakbanten.comPASAR KEMIS - Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis berhasil membekuk dua pelaku pengeroyokan yang buron ke Demak dan Semarang Jawa Tengah, kedua pelaku tersebut adalah ABS (20) dan BA (22).

 Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, kedua pelaku tersebut melarikan diri ke daerah Demak dan semarang usai melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban Meninggal dunia yang terjadi di Jalan kecubung 2 samping alfamart Perum Pondok Rejeki Kelurahan Kuta bumi, Kecamatan Pasar kemis, Kabupaten Tangerang.

"Kedua pelaku bersembunyi di daerah Demak dan Semarang Jawa Tengah dan berhasil kami tangkap pada hari Selasa, (30/1/2018)," terang Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih, Jumat (2/2/2018).

Pria yang pernah menjabat Kapolsek Bayah ini menambahkan, Penangkapan kedua pelaku bermula dari pengembangan hasil interogasi pelaku lainnya, TJ (27) yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

 

Baca Juga : Polrestro Tangerang Butuh Waktu Enam Jam Bekuk Pelaku Pengeroyokan

 

Setelah mendapatkan informasi dari TJ dan saksi-saksi lainnya, Polisi pun langsung bergerak menuju lokasi. Keduanya akhirnya berhasil ditangkap ABS di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tandang, Kota Semarang. Sedangkan BA di tangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak Jawa Tengah. Keduanya tidak dapat berkutik setelah pergerakan mereka diawasi Polisi.

"Untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sebilah samurai bergagang plastik saat ini diamankan oleh petugas ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP Tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara," Tandasnya.

 

 

Go to top