130 Orang Daftar PPK di Pilkada Kota Tangerang

pendaftaran anggota PPK Kota Tangerang. pendaftaran anggota PPK Kota Tangerang. Khanif
detakbanten.com KOTA TANGERANG-Jelang Pilkada 2018 mendatang, sebanyak 130 orang warga Kota Tangerang mendaftarkan diri menjadi penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Sejak dibuka penerimaan pendaftaran PPK pada 14 sampai 20 Oktober, KPU Kota Tangerang menerima sebanyak 130 pendaftar. Pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane pada Jumat (20/10/2017).

Dari data yang diterima, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Jatiuwung menjadi kecamatan yang paling banyak peminatnya. “Rata-rata pendaftarnya 12-14 orang di tiga kecamatan ini,” kata Sanusi.

Selanjutnya, KPU Kota Tangerang masih akan melalukan serangkaian verifikasi dan ujian bagi para pendaftar. Pertama, akan dilakukan verifikasi administrasi, kemudian ujian tertulis, ujian wawancara, dan terakhir baru akan dinyatakan lulus menjadi PPK pada tanggal 30 Oktober 2017.

“Pengumuman lolos administrasi pada 22-23 Oktober 2017. Ujian tertulis pada 24 Oktober 2017, dan selanjutnya akan dilakukan pengumuman hasil kelulusan ujian tertulis, yang juga bersamaan dengan itu dilakukan tanggapan masyarakat atas mereka yang lulus ujian tulis,” terang Sanusi yang akrab disapa Pane ini.

Dikatakan Sanusi, KPU Kota Tangerang hanya akan menerima 65 orang PPK untuk Pilkada Kota Tangerang. Dimana, kebutuhannya 5 orang untuk tiap kecamatan. “Dengan ada 13 kecamata, maka kami hanya membutuhkan 65 orang PPK untuk Pilkada Kota Tangerang. Mudah-mudahan kami mendapatkan penyelenggara yang berintegritas dan semakin berkualitas,” tandasnya
.

 

 

Go to top