4 Pembobol BJB Syariah Ditahan Kejaksaan Tinggi Banten

4 Pembobol BJB Syariah Ditahan Kejaksaan Tinggi Banten

detakbanten.com SERANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian kapal yang tidak sesuai prosedur yang diajukan PT HS pada 2016, jumat (18/2/2022). Empat tersangka yang ditahan itu adalah TS, HA, YG. dan HH.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan H Siahaan, mengatakan
TS menjabat sebagai direktur pembiayaan bank daerah syariah pusat pada 2016 sekaligus komite pembiayaan, HA sebagai direktur Operasional bank daerah syariah itu pada 2016, YG sebagai direktur Dana dan Jasa sekaligus plt direktur utama bank daerah syariah pusat. Adapun HH, direktur PT HS, juga ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hari ini dtnagkap di hotel Cipayung Jakarta.

" Ketiganya yang merupakan eks direktur BJB Syariah menyetujui pembelian pembiayaan kapal yang tidak sesuai prosedur,"terang Ivan, (jumat 18/2/2022)

Proses pembelian itu dilakukan pada 27 Juni 2016. tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Banten telah memeriksa saksi TS, HA, dan YG, dan langsung ketigany ditahan kemarin Kamis (17/2/2022), sedangkan direktur PT HS, ditahan hari ini jumat (18/2/2022).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, diduga keras berdasarkan bukti, ke empatnya diduga melakukan tindak pidana korupsi menyetujui pembiayaan pembelian kapal yang tidak sesuai prosedur.

"Mereka menyetujui pengajuan pengadaan yang dilakukan PT HS terhadap pembelian kapal sebesar Rp 11 miliar," ucapnya.

Tiga tersangka yang merupakan direktur BJB Syariah menerbitkan surat persetujuan untuk pembiayaan kapal tersebut.

"Atas kredit yang dikucurkan macet. Jaminan kapal tidak diketahui keberadaannya," ujar Ivan.

Para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 11 miliar.

"Mereka dikenai Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Ayat UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 2021 junto Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP," kata Ivan.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries