Kanwil Kemenag Banten Melakukan Pungutan Biaya Bongkar Muat

Kanwil Kemenag Banten Melakukan Pungutan Biaya Bongkar Muat

detakserang.com- SERANG, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten melakukan pungutan untuk bongkar muat pengiriman 19 buku pelajaran dari Jakarta ke kantor Kemenag Banten sebesar Rp193.800.000. Hal tersebut dilakukan karena pihak Kemenag mengaku tidak memiliki anggaran bongkar muat buku. Sehingga meminta iuran dari masing – masing KKM.

Kasie Kurikulum Bidang Pendidikan Madrasah (Penma) Kanwil Kemenag Banten Hariri mengatakan, jumlah pungutan sebesar Rp193.800.000 tersebut diambil dari seluruh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) se-Banten. Jumlah tersebut untuk penurunan sebanyak 19 mata pelajaran yang terdiri atas i lima pelajaran untuk Madrasah Aliyah (MA), dan lima buku pelajaran untuk MadrasahTsanawiyah (MTs).

Sedangkan bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI), menurutnya, terdapat sebanyak sembilan buku mata pelajaran. Karena untuk dua kelas.

Ia menjelaskan Hariri, pihaknya tidak memungut iuran untuk bongkar muat buku di Kantor Kemenag dari masing – masing sekolah. Tetapi dari tiap KKM. Jumlah KKM untuk untuk MA mencapai 18, MI 20, dan MTs 30 KKM.

"Sesuai kesepakatan bersama, masing – masing KKM memberikan iuran untuk penurunan buku saat tiba pengiriman dari Jakarta di Kantor Kemenag sebesar Rp150 ribu untuk satu mata pelajaran," ungkapnya, Rabu (20/8).

Hariri mengatakan, masing – masing KKM berbeda jumlah iuran. Berdasarkan mata pelajaran dan jenis KKM. Untuk KKM MTs dan MA, masing masing harus membayar iuran sebesar Rp150 ribu dikali lima mata pelajaran. Sedangkan untuk MI, Rp150 ribu dikali 9 mata pelajaran. Jadi untuk KKM MA dan MTS, dibebankan iuran sebesar Rp750 ribu untuk lima mata pelajaran. Adapun MI, Rp1.350.000 untuk Sembilan mata pelajaran.

Namun, diungkapkan Hariri, iuran tersebut tanpa direncanakan. Sebab hanya spontanitas ketika mengetahui pihak pengirim tidak membawa orang untuk menurunkan buku, dan tidak memberikan ongkos bongkar muat.

"Kami terpaksa harus mengeluarkan biaya dan tidak mungkin ditolak. Karena buku ini memang dibutuhkan sekolah. Kemudian, kami musyawarah dan sepakat untuk iuran dengan besaran Rp150 ribu untuk biaya bongkar satu mata pelajaran. Masa sekolah yang memakai, kami yang harus bayar," katanya.

Jika ada pihak yang mengeluhkan iuran tersebut, ia menandaskan, dapat mendatangi langsung pihaknya.

Go to top