Tiga Pelaku Pendodosan di Bandara Soetta Dibekuk

Polres Bandara Soekarno Hatta mengamankan tiga pelaku yang merupakan sindikat kasus pendodosan paket kiriman barang. Polres Bandara Soekarno Hatta mengamankan tiga pelaku yang merupakan sindikat kasus pendodosan paket kiriman barang. Khanif

detakbanten.com KOTA TANGERANG – Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengamankan tiga pelaku yang merupakan sindikat kasus pendodosan paket kiriman barang di bandara.

Ketiga pelaku adalah SN, HG, dan RY. mereka diciduk polisi lantaran melakukan pencurian paket kiriman di salah satu pergudangan di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta. Polisi mengamankan empat unit handphone Samsung J7 yang berhasil digondol sindikat ini dengan cara merusak kemasan paket. Tersangka merupakan oknum karyawan salah satu Regulated Agent (RA) di Terminal Kargo. Mereka masing - masing berprofesi sebagai Security, Checker dan Porter. Tidak membutuhkan waktu yang lama, polisi berhasil meringkus kawanan ini di tiga tempat yang berbeda.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Arif Rachman menjelaskan jajarannya mendapat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian di area kargo. Sebanyak 4 unit handphone yang rencananya dikirim oleh PT. IDL (Indotama Domestik Lestari) dilaporkan hilang. "Kasus ini melibatkan tiga orang pelaku. Mereka merupakan oknum karyawan," ujar Arif saat ditemui di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (16/10/2017).

Ia mengungkapkan tersangka SN diamankan polisi di Warehouse Garuda 510 area Terminal Kargo. Sedangkan HG diamankan di minimarket di Selapajang, Tangerang, dan RY dibekuk di area Kargo Bandara Soetta pada waktu yang bersamaan, Sabtu (14/10/2017). "Seluruh tersangka masing - masing berbagi peran. Mereka melancarkan aksinya pada malam hari. Modusnya dengan merusak kemasan paket kiriman menggunakan pisau cutter," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Bandara Soetta. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

 

Go to top