Advokasi PDIP Laporkan Andra Soni - Dimyati dan Ratu Zakiyah ke Bawaslu Banten
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Pejuangan Provinsi Banten melaporkan pasangan Cagub dan Cawagub Banten Andra-Dimyati dan calon bupati (Cabup) dan calonl bupati Serang Ratu Zakiyah ke Bawaslu Banten. Selasa 8 Oktober 2024.
Mereka melaporkan ke Bawaslu Banten dugaan politik uang, dengan membawa bukti bukti berupa video dan foto.
Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Asti Ruddin Purba mengatakan, laporan tersebut dilakukan atas adanya dugaan politik uang dan janji politik dari dua paslon di dalam acara yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang belum lama ini.
“Dalam acara itu yang hadir Andra Soni, Dimyati Natakusuma, Zakiyah dan Yandri. Acaranya di Hotel Marbela Anyer pada 3 Oktober 2024. Acaranya dibingkai Rakercab APDESI,” ujar Purba kepada wartawan.
Menurut Purba, acara Rakercab APDESI kabupaten tersebut tidak digelar sesuai dengan semestinya, seperti adanya pembahasan rapat kerja anggota dan pengurus.
Melainkan, lanjutnya, hanya mendengarkan sambutan dari calon gubernur dan calon bupati Serang.
“Pembahasan (program) kerja dan pleno-pleno ini tidak ada sama sekali hanya mendengarkan sambutan paslon,” terangnya.
Selain tidak ada pemabahasan program kerja, kata Purba masing-masing Kepala Desa di Kabupaten Serang yang datang juga mendapatkan uang dari paslon gubernur Banten.
“Kalau money politik pertama kita lihat ada penyerahan uang Rp2 juta sumbernya Rp1 juta dari Andra Soni dan Rp1 juta dari Dimyati Natakusuma,” tuturnya.
Tidak hanya dugaan money politik di Rakercab APDESI tersebut, calon gubernur Banten Andra Soni menjanjikan akan memberikan bantuan dana desa sebesar Rp300 juta per desa jika berhasil meraup 75 persen suara dari Kabupaten Serang.
“Ada juga janji akan menyerahkan bantuan Rp300 juta untuk masing-masing desa di Kabupaten Serang. Kalau 75 persen suara akan diberikan hadiah umroh kepala desanya. Ada juga komitmen sumpah dengan seperti halnya .demi allah saya bersumpah’ itu sudah menyalahi aturan seperti di baiat,” jelasnya.
Terkait dugaan money politik yang dilaporkan ke Bawaslu Banten, Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Astiruddin Purba mengungkapkan telah menyertakan bukti video pernyataan dukungan kades dalam acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang.
“Tadi telah kita sertakan dalam laporan ada bukti video juga undangan Rakercab APDESI, dan pemesanan Hotel Marbela,” pungkasnya.