Aksi Damai Ribuan Buruh Kabupaten Serang Tolak UU Ciptaker

Aksi Damai Ribuan Buruh Kabupaten Serang Tolak UU Ciptaker

detakbanten.com, SERANG - Sebanyak Ribuan buruh asal Kabupaten Serang serentak melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan pendopo Bupati Serang dan kantor DPRD Kabupaten Serang.

Namun pada aksi kali ini, ribuan buruh dilakukan dengan damai. Perjalanan dari dari PT Nikomas Gemilang, Jalan Raya Tambak, dilakukan dengan bernyanyi ria dan berdendang.

Lantunan lagu yang disuarakan oleh ribuan buruh Kabupaten Serang adalah lagu musisi legendaris, Iwan Fals.

"Beri hamba uang, beri hamba uang, beri hamba uang. Suaranya para buruh, beri hamba uang," sorak-sorak ribuan buruh seraya bernyanyi bersama, lagu Pesawat Tempur, Rabu(14/10/2020).

Tak hanya itu, setiba di jalan raya ciceri jaya. Lagu pun berganti, Wakil Rakyat. Mereka bernyanyi bersama dengan keras.

"Wakil rakyat, seharusnya merakyat, jangan tidur saat sidang soal rakyat. Molor bae, bangun nyusahin rakyat," teriakan ribuan buruh menuju Kantor Bupati Serang.

Diketahui, berdasarkan informasi di lapangan, ribuan buruh tersebut tergabung berbagai macam karyawan. Mulai dari PT Nikomas Gemilang, Alfamart, Indomaret, PT Lunchong dan PT. Indah Kiat Serang

 

 

Go to top